Menulis artikel merupakan pekerjaan rutin seorang blogger. Produknya ini bisa dikategorikan sebagai konten digital dalam bentuk tulisan. Sehingga, hak atas kekayaan intelektual juga berlaku di sini.
Hak atas kekayaan intelektual sendiri merupakan istilah hukum yang mencakup berbagai jenis kreativitas intelektual. Termasuk didalamnya yaitu; hak cipta, merek dagang, paten, rahasia dagang, dan hak desain industri. Sedangkan dalam konteks artikel blog, yang paling relevan adalah terkait hak cipta.
Hak cipta inilah yang memberikan perlindungan hukum kepada pencipta karya asli. Didalamnya termasuk tulisan, gambar, video, dan konten lainnya yang dipublikasikan di blog meskipun subdomain .blogspot yang gratisan.
Oleh karena itu, penting bagi seorang blogger untuk menyertakan halaman "Terms of Service" atau "Terms and Conditions". Halaman inilah yang menegaskan ketentuan yang mengatur penggunaan blog.
Cara Membuat Halaman Terms of Service Untuk Blog
Sebagai seorang blogger yang memiliki hasil karya dalam bentuk tulisan. Halaman "Terms of Service" mutlak diperlukan demi keberlangsungan website. Didalamnya mencakup apa yang diizinkan dan apa yang dilarang bagi pengguna situs.
Dengan halaman tersebut, pemilik blog bisa mensyaratkan bagi pengunjung agar tidak menyalin artikel sepenuhnya tanpa disertai dengan URL. Termasuk perbuatan lainnya yang ilegal atau menyalahgunakan konten.
Selain itu, halaman yang kadang diterjemah menjadi "syarat dan ketentuan" ini dapat menetapkan aturan dan ketentuan yang mengatur hubungan antara pemilik blog dan pengguna situs.
Dengan demikian, hal ini membantu melindungi Anda secara hukum dalam situasi konflik atau
sengketa yang melibatkan penggunaan situs. Lalu bagaimana prakteknya? Selengkapnya akan dijelaskan pada poin bahasan di bawah ini.
Cara Singkat dan Mudah Membuat Halaman Terms of Service
Untuk membuat halaman terms of service bisa dilakukan dengan beragam cara. Cara terbaik bagi website perusahaan tentunya dengan mengandeng firma hukum atau perusahaan lain yang memang familiar dengan masalah hukum.
Namun bagi blogger pribadi yang menggunakan subdomain .blogspot gratisan tidak perlu berkecil hati. Karena meskipun tanpa membayar seorang yang ahli di bidang hukum, kita bisa membuatnya sendiri.
Bagaimana cara membuatnya? Cara paling mudah dengan "terms-conditions-generator" yang disediakan secara gratis di internet. Saya sendiri sudah menggunakannya pada satu blog yang sudah menghasilkan uang dari internet.
Semudah apakah cara membuatnya? Simak tahapan-tahapannya berikut ini.
1. Kunjungi website privacy policy online > Free Generators > Terms & Conditions Generator.
2. Masukan nama website serta alamatnya.
3. Pilih wilayah tempat tinggal serta email yang masih aktif.
4. Klik "Copy to clipboard".
6. Pilih mode "Tampilan HTML".
7. Seleksi semua kode yang terlihat kemudian klik kanan dan pilih "Paste".
8. Klik "Publikasikan".
9. Klik "Konfirmasi".
10. Klik kanan pada icon "View" kemudian pilih "Copy link"
11. Masuk ke "Tema", "Edit HTML"
12. Letakan di antara kode HTML
yang menampilkan halaman terms and conditions. Biasanya terletak sebaris dalam menu navigasi berisi halaman about, disclaimer, privacy
police dan terms & conditions.
Kesimpulan
Dalam artikel ini, telah dijelaskan cara singkat dan mudah untuk membuat halaman Terms and Conditions. Dengan mengikuti panduan yang telah disajikan, halaman tersebut bisa dibuat cepat meskipun tidak memiliki pengetahuan seputar hukum.
Kesimpulannya, penting bagi sebuah website atau blog atau layanan digital agar memiliki halaman Terms and Conditions. Dokumen ini berfungsi sebagai kontrak hukum yang melindungi pemilik situs dan pengguna serta mengatur hak dan kewajiban keduanya.
Jika perlu silahkan konsultasi dengan seorang ahli hukum untuk memberikan perlindungan optimal atas hak cipta karya Anda.
Selamat mencoba.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar